MANADO - Setelah digelar entry meeting dan audit ketaatan atas Tugas Fungsi Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara pada Senin lalu, kini Kantor Wilayah Kementerian Hukum menutup rangkaian audit dalam exit meeting, (10/7).
Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkum, Iqbal Albert Husin dalam kesempatan tersebut menyampaikan serangkaian hasil audit yang digelar selama melaksanakan penugasan di Kanwil. Bersama tim Itjen, Iqbal menyampaikan serangkaian hasil pengamatan awal serta catatan dan saran perbaikan administratif maupun substantif yang ditemukan selama audit berlangsung. Seluruh catatan tersebut akan dirumuskan dalam laporan akhir sebagai bahan tindak lanjut untuk penyempurnaan pelaksanaan tugas ke depan.
"Catatan dan saran perbaikan yang telah diformulasikan kepada Bapak Ibu, silakan dibaca ulang dan hasil dari pemeriksaan ini akan kami sampaikan ke Direktorat Jenderal Perundang-undangan sebagai masukan kepada Ditjen PP," ujar Iqbal.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil ini, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua mengucapkan terimakasih atas audit yang telah dilaksanakan selama empat hari oleh Tim Itjen. "Atas nama Kanwil Kemenkum Sulut, kami menyampaikan apresiasi atas kerja keras teman-teman Itjen. Ini adalah masukan bagi kita semua secara organisasi untuk semakin meningkatkan kualitas produk hukum daerah," terang Kurniaman.
Kurniaman berharap, dalam hal pengharmonisasian yang berskala nasional, seluruh Kantor Wilayah melaksanakan standar yang sama. "Harapan kami Tim Itjen melaporkan secara utuh kepada Ditjen PP, dan kami akan sampaikan pula seluruh tanggapan kami nantinya ke Ditjen PP, termasuk mengenai SOP," sambung Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman menyampaikan bahwa rangkaian audit ini bukan hanya masukan, tapi menjadi koreksi bagi pengampu Kanwil. "Beri kami kesempatan untuk menanggapi,untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah, mana yang perlu diperhalus, mana yang harus dipertajam," ungkap Kurniaman.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Itjen turut memberikan alternatif dalam percepatan tanggapan yang harus diserahkan secepatnya kepada Tim Itjen.