MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar rapat koordinasi untuk mendorong percepatan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) khususnya di Kab Minahasa, Kab Minahasa Tenggara (Mitra), dan Kab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),Selasa (01/07).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kakanwil ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kurniaman Telaumbanua, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Notaris dari ketiga kabupaten tersebut, serta jajaran internal Kanwil Kemenkum Sulut.
Dalam arahannya, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menekankan bahwa meskipun kendala mengenai pengesahan KDMP/KKMP masih cukup banyak, hal itu tidak boleh menjadi penghambat.“Kami sangat berharap adanya progres yang signifikan untuk program nasional ini dan Sulawesi Utara dapat mencapai progres 100 %,” pesan Kurniaman.
Kurniaman menambahkan, meski terdapat kendala nonteknis dan administratif yang menghambat pendaftaran koperasi ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) diperlukan kerja cepat untuk menghindari lalu lintas jaringan mendekati hari terakhir pendaftaran Koperasi Merah Putih . Hal ini menjadi perhatian serius karena pembentukan koperasi ini merupakan program strategis nasional dalam mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat desa.