Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti webinar bertajuk “Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam program OKE KI (Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual), Jumat (4/7). Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Denny Porajow.
Webinar dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang dalam sambutannya menyampaikan arah kebijakan strategis terkait pentingnya optimalisasi pendaftaran merek kolektif untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, melindungi identitas komunitas, serta memperluas akses pasar nasional dan internasional. Pemerintah melalui DJKI berkomitmen memberikan fasilitasi, edukasi, dan pendampingan kepada komunitas lokal dalam proses pendaftaran dan pemanfaatan merek kolektif.
Paparan pertama disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, yang menekankan bahwa merek kolektif merupakan sarana penting untuk menunjukkan asal, mutu, dan identitas produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha seperti koperasi atau asosiasi. Ia juga menyoroti manfaat efisiensi biaya promosi, kolaborasi branding, serta perlindungan hukum bersama sebagai keunggulan utama dari merek kolektif.
Pemateri kedua, Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata DIY, Fitri Diah Wahyuni, memaparkan peran aktif pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif, termasuk melalui layanan konsultasi, pemberian rekomendasi pendaftaran, serta fasilitasi co-branding. Ia turut membagikan praktik baik yang telah dilakukan di Yogyakarta, seperti pada kelompok Batik Tulis Giriloyo, Dlingo Wood Industry, dan pengrajin bambu “Gentanprink”.
Materi terakhir disampaikan oleh Dewi Tenty Septi Artiany dari Perkumpulan Bumi Alumni Universitas Padjadjaran, yang memperkenalkan Lupba One Brand—merek kolektif yang menaungi lebih dari 800 UMKM dari berbagai sektor. Inisiatif ini hadir sebagai solusi atas tantangan umum yang dihadapi pelaku UMKM, seperti keterbatasan akses pasar, promosi, dan pembiayaan.